Dinobatkan sebagai Daerah Terinovatif, Kota Pariaman Dapat Dana 9 Miliar dari Kemendagri

    Dinobatkan sebagai Daerah Terinovatif, Kota Pariaman Dapat Dana 9 Miliar dari Kemendagri

    PARIAMAN, - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dipimpin Tito Karnavian menobatkan Kota Pariaman sebagai daerah terinovatif tahun 2021 dan layak menerima Innovative Goverment Award (IGA) pada Rabu (29/12/2021).

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, penghargaan ini dilaksanakan setiap tahun.

    “Kegiatan ini tidak hanya sekadar seremonial belaka, apalagi hanya untuk menghabiskan anggaran, namun kami mendorong kita semua untuk melakukan terobosan kreatif dan inovatif, sehingga betul-betul memberikan kontribusi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ” ujar Tito di Jakarta.

    Tidak hanya daerah terinivatif, menurut Tito, daerah yang tidak bis dinilai atau tidak inovatif juga diumumkan ke publik, agar bisa berbenah dan termotivasi untuk berinovasi.

    Bahkan, kata Tito, untuk penilaian, juga melibatkan antar kementrian dan lembaga, seperti Kemenkeu RI, Bappenas RI, akademisi dari UI, NGO dan media.

    “Jadi, penilaianya lebih objektif dan menjadi kebanggaan bagi daerah, bukan karena alasan titipan belaka, ” ungkapnya.

    Sementara itu, Wali Kota (Wako) Pariaman, Genius Umar mengatakan, bahwa Pemda, khususnya Kota Pariaman sangat termotivasi adanya penghargaan ini.

    “Kami pemerintah daerah, di tengah keterbatasan sangat terpacu dan mencari cara-cara kreatif serta solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ” ujar Genius.

    Kami (Pemda-red), kata Genius, akan terus berpacu untuk memberikan yang terbaik untuk Indonesia lebih maju dan sejahtera.

    “Penghargaan ini adalah bukti bahwa Kota Pariaman merupakan kota yang sangat inovatif, dan kita juga mendapat (Dana Insentif Daerah) DID senilai 9 miliar dari Kemendagri, yang tentunya sangat bermanfaat di tengah keterbatasan anggaran yang kita punya untuk tahun 2022, ” katanya.(**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Dipasang Jembatan Darurat, Jalan Penghubung...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pariaman Larang Warga Konvoi dan...

    Berita terkait